Saham go private adalah proses di mana perusahaan yang sebelumnya terdaftar di bursa saham memutuskan untuk menarik sahamnya dari perdagangan publik dan kembali menjadi perusahaan swasta. Ini sering dilakukan untuk mengurangi biaya regulasi atau fokus pada strategi jangka panjang tanpa pengawasan pasar. Penting bagi investor untuk memahami apa yang terjadi jika saham go private, karena keputusan ini akan memengaruhi hak dan potensi keuntungan mereka.
1. Apa Itu Saham Go Private
Saham go private artinya adalah proses ketika perusahaan yang sebelumnya diperdagangkan secara publik memutuskan untuk membeli kembali saham yang dimiliki publik, lalu menghapus pencatatan saham dari bursa efek. Dalam banyak kasus, perusahaan menawarkan harga premium untuk membeli saham kembali dari pemegang saham publik sebagai bagian dari proses ini.
Langkah go private biasanya diambil oleh manajemen atau pemegang saham besar yang ingin mengendalikan perusahaan tanpa tekanan pasar atau regulasi bursa.
2. Mengapa Perusahaan Memilih untuk Go Private?
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan memilih untuk go private, seperti:
- Menghindari Tekanan Pasar: Perusahaan publik sering kali berada di bawah tekanan untuk menghasilkan keuntungan jangka pendek bagi pemegang saham. Dengan go private, perusahaan bisa fokus pada pengembangan jangka panjang tanpa pengawasan publik.
- Mengurangi Biaya Operasional: Mematuhi regulasi pasar saham memerlukan biaya besar, seperti untuk audit dan pelaporan keuangan. Dengan go private, perusahaan bisa menghemat biaya dan mengalokasikan sumber daya untuk kegiatan bisnis inti.
- Kebebasan dalam Pengambilan Keputusan: Sebagai perusahaan swasta, manajemen lebih bebas membuat keputusan strategis tanpa harus khawatir terhadap reaksi pasar yang mungkin tidak mendukung keputusan jangka panjang.
3. Proses Saham Go Private
Proses go private melibatkan beberapa tahapan penting:
- Penawaran Tender: Perusahaan mengajukan penawaran tender, di mana mereka menawarkan untuk membeli kembali saham publik dengan harga tertentu, sering kali di atas harga pasar.
- Persetujuan Pemegang Saham: Perusahaan memerlukan persetujuan dari mayoritas pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk melanjutkan proses go private.
- Pembelian Saham Publik: Setelah persetujuan didapatkan, perusahaan akan membeli kembali saham dari publik dan secara resmi menghapus pencatatan saham dari bursa.
4. Apa yang Terjadi Jika Saham Go Private?
Jika saham go private, pemegang saham publik biasanya akan menerima tawaran untuk menjual saham mereka. Mereka mungkin menerima pembayaran tunai berdasarkan harga yang telah disepakati. Dalam beberapa kasus, harga yang ditawarkan bisa lebih tinggi daripada harga pasar, sehingga memberikan keuntungan bagi investor. Namun, setelah saham go private, investor kehilangan akses ke pasar publik, dan mereka tidak bisa lagi menjual saham di bursa.
Perusahaan yang telah go private juga tidak lagi diwajibkan untuk mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka, yang berarti investor akan kehilangan transparansi dan akses informasi yang mereka miliki ketika perusahaan masih publik.
5. Dampak terhadap Pemegang Saham
Bagi pemegang saham, proses go private membawa dampak besar, baik positif maupun negatif:
- Keuntungan: Pemegang saham yang setuju untuk menjual saham mereka selama proses go private sering kali menerima premi di atas harga pasar, yang bisa menguntungkan jika perusahaan menawarkan harga yang menarik.
- Kerugian: Pemegang saham yang memilih untuk tidak menjual saham mereka mungkin kehilangan likuiditas dan hak mereka, tergantung pada aturan yang ditetapkan oleh perusahaan.
6. Kelebihan dan Kekurangan Saham Go Private
Kelebihan bagi Perusahaan
- Fokus pada Jangka Panjang: Tanpa tekanan pasar, perusahaan bisa fokus pada strategi pertumbuhan jangka panjang.
- Pengurangan Biaya Regulasi: Perusahaan tidak perlu lagi menanggung biaya yang terkait dengan regulasi pasar saham.
Kekurangan bagi Pemegang Saham
- Hilangnya Likuiditas: Pemegang saham tidak lagi bisa memperdagangkan saham mereka di pasar publik.
- Kurangnya Transparansi: Setelah go private, perusahaan tidak lagi diwajibkan untuk melaporkan kinerja keuangan mereka secara publik.
Contoh Kasus: PT Onix Capital Tbk (OCAP)
Salah satu contoh terbaru dari saham yang berencana untuk go private adalah PT Onix Capital Tbk (OCAP). Perusahaan ini telah mengumumkan rencananya untuk mengubah statusnya menjadi perusahaan swasta dan mengajukan permohonan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 Januari 2024.
Onix Capital memutuskan untuk go private karena perusahaan tersebut sudah tidak memiliki kegiatan usaha dan sahamnya telah disuspensi sejak tahun 2020. Saat ini, saham ONIX diperdagangkan di level Rp 159, jauh di bawah level tertingginya yang pernah mencapai Rp 2.100 pada 10 Juni 2019.
Jika rencana ini disetujui oleh pemegang saham, Onix Capital akan membeli kembali seluruh saham publik yang berjumlah 32.784.000 saham, atau sekitar 12% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga pembelian Rp 200 per saham. Dengan harga tersebut, total dana yang digunakan untuk pembelian kembali saham ini adalah sekitar Rp 6,55 miliar.
Langkah ini memberikan kesempatan bagi pemegang saham publik untuk menjual saham mereka pada harga yang lebih tinggi daripada harga suspensi saat ini. Namun, setelah proses go private selesai, mereka tidak lagi bisa memperdagangkan saham di bursa, dan akses mereka ke informasi perusahaan akan terbatas.
Saham go private merupakan langkah strategis yang memungkinkan perusahaan untuk keluar dari tekanan pasar publik dan fokus pada pertumbuhan jangka panjang. Meskipun langkah ini memberikan keuntungan bagi perusahaan, seperti pengurangan biaya operasional dan lebih banyak kebebasan dalam pengambilan keputusan, investor harus memahami dampaknya, termasuk hilangnya likuiditas dan akses ke pasar publik. Contoh kasus PT Onix Capital Tbk (OCAP) menunjukkan bagaimana sebuah perusahaan yang telah lama disuspensi memanfaatkan go private sebagai solusi untuk memperbaiki struktur kepemilikan sahamnya.