Alpha Investasi | Aplikasi Investasi Saham Terbaik untuk Pemula

Logo Alpha Investasi

Memahami Debt to Equity Ratio (DER): Kunci Penting dalam Analisis Fundamental Saham

Debt to Equity Ratio (DER) adalah salah satu metrik penting dalam analisis fundamental saham yang sering menjadi sorotan para investor. DER merupakan rasio yang membandingkan total utang perusahaan dengan total ekuitasnya. Dengan memahami DER, investor dapat menilai struktur modal perusahaan dan tingkat risiko yang terkait dengan penggunaan utang. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam tentang apa itu Debt to Equity Ratio, rumus perhitungannya, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta cara membaca dan menginterpretasikan rasio ini.

Apa Itu Debt to Equity Ratio?

Debt to Equity Ratio (DER)

Secara sederhana, Debt to Equity Ratio adalah rasio yang mengukur sejauh mana perusahaan menggunakan utang untuk mendanai asetnya dibandingkan dengan ekuitas yang dimiliki. Debt to Equity Ratio adalah metrik yang menunjukkan bagaimana perusahaan mengumpulkan modal untuk menjalankan bisnisnya. Rasio ini penting untuk diketahui karena dapat menjadi ukuran ketergantungan perusahaan terhadap utang, yang pada gilirannya mencerminkan stabilitas dan kemampuan perusahaan untuk berkembang.

Debt to Equity Ratio adalah salah satu analisis fundamental saham yang paling sering dijadikan sorotan oleh para investor. DER merupakan perbandingan antara utang total dengan ekuitas total. Bisa dikatakan DER berkaitan dengan struktur modal perusahaan. Dalam pengukuran DER, rasio yang lebih tinggi bisa menjadi lebih berisiko. Namun, rasio yang lebih tinggi juga berpotensi mendatangkan keuntungan pengembalian ekuitas atau Return On Equity (ROE) yang tinggi. Dengan memperhatikan rasio utang terhadap ekuitas, kamu bisa mempelajari lebih dalam mengenai bagaimana bisnis bisa mendanai dirinya sendiri. Sekaligus menilai seberapa efektif manajemen suatu perusahaan dalam memaksimalkan sumber pendanaan dan mengelola risiko untuk menghasilkan pertumbuhan serta menghindar dari potensi kebangkrutan.

Fungsi Debt to Equity Ratio

Debt to Equity Ratio berfungsi untuk memberikan informasi tentang perbandingan antara utang dan ekuitas suatu perusahaan. Informasi ini sangat berguna bagi berbagai pihak, termasuk direksi perusahaan, investor, dan kreditur. Informasi ini biasanya disajikan dalam bentuk persentase atau desimal dan membantu pihak yang berkepentingan seperti direksi perusahaan, investor, hingga kreditur dalam mengambil keputusan. Bagi investor, misalnya, informasi DER ini sering dipakai sebagai salah satu tolak ukur dalam menilai kualitas fundamental sebuah perusahaan sebelum membeli sahamnya. Bagi direksi perusahaan, rasio D/E umum dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam memutuskan apakah perusahaan perlu menambah utang baru atau tidak. Sementara, bagi kreditur, informasi DER dipakai untuk menilai layak tidaknya suatu perusahaan diberikan pinjaman serta mengukur tingkat risiko pinjaman yang nantinya akan mempengaruhi berapa tingkat bunga dan nominal limit pinjaman yang bisa diberikan kepada emiten.

Rumus Debt to Equity Ratio

Rumus untuk menghitung Debt to Equity Ratio sangat sederhana:

Rumus Debt to Equity Ratio (DER)

Contohnya, jika perusahaan XYZ memiliki total utang sebesar Rp4 miliar dan total ekuitas sebesar Rp3 miliar, maka DER perusahaan tersebut adalah:

Cara Menghitung Debt to Equity Ratio (DER)

Ini berarti bahwa untuk setiap Rp1 ekuitas, perusahaan memiliki Rp1,3 utang.

Debt to Equity Ratio dihitung dengan cara membagi total liabilitas (utang) perusahaan dengan total ekuitasnya. DER menunjukkan komposisi penggunaan utang maupun ekuitas dan seberapa besar perbandingan penggunaan utang dibandingkan dengan ekuitas. Hal tersebut dikarenakan modal yang digunakan akan sangat menentukan keberlangsungan hidup perusahaan itu sendiri. Kemudian para investor, pengamat pasar, juga analisis saham akan mengamati seberapa sehat kondisi tersebut. Jika di dalam penggunaan modal terdapat utang yang terlalu besar dan membengkak dibandingkan dengan ekuitas, maka kelangsungan hidup perusahaan dapat terancam. Perusahaan bisa saja terancam pailit, bahkan akan mengalami delisting dari bursa saham. Terlebih bila perusahaan tidak mampu melunasi utang.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai DER

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi Debt to Equity Ratio, antara lain:

  1. Stabilitas Penjualan: Perusahaan dengan penjualan yang stabil cenderung memiliki DER yang lebih rendah.
  2. Struktur Modal: Perusahaan yang memilih pendanaan melalui ekuitas biasanya memiliki DER yang lebih rendah.
  3. Leverage Operasi: Perusahaan dengan leverage operasi tinggi mungkin memiliki DER yang lebih tinggi.
  4. Tingkat Pertumbuhan: Perusahaan yang sedang dalam fase pertumbuhan sering kali memiliki DER yang lebih tinggi karena memerlukan lebih banyak modal.
  5. Pajak: Kebijakan pajak dapat mempengaruhi pilihan pendanaan perusahaan.
  6. Kondisi Pasar dan Internal: Kondisi ekonomi dan kondisi internal perusahaan juga mempengaruhi DER.

Cara Membaca DER

Untuk memahami apakah nilai Debt to Equity Ratio perusahaan masuk dalam kategori baik atau tidak, berikut adalah beberapa cara membacanya:

  1. DER di bawah atau sama dengan 1 (100%): Menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat karena ekuitas mampu menutupi utang.
  2. DER di atas 1 (100%): Menandakan bahwa perusahaan memiliki utang lebih besar dibanding ekuitas, yang bisa menjadi indikasi risiko tetapi juga potensi keuntungan yang lebih tinggi.
  3. DER di atas 2 (200%): Mengindikasikan bahwa perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang rawan dan berisiko tinggi.

Agar bisa mengetahui apakah hasil penghitungan DER masuk dalam kategori baik atau tidak, berikut ini adalah beberapa cara membaca rasio DER:

  1. Nilai DER di bawah atau sama dengan 100% atau 1. Jika diketahui seperti nilai tersebut, maka kondisi perusahaan termasuk sehat. Ada pun penyebabnya jika perusahaan mengalami gagal bayar, maka ekuitas perusahaan terbukti mampu membayar utang-utang tersebut.
  2. Apabila nilai DER di atas 100% atau 1. Maka kondisi tersebut masuk dalam kategori warning. Apabila Anda mendapati perusahaan pada kategori ini, maka perhatikan laporan keuangannya. Cari tahu apakah perusahaan bisa membayar utangnya dengan kas yang dihasilkan dari bisnisnya atau tidak.
  3. DER adalah rasio keuangan yang tidak cocok digunakan dalam menganalisa perusahaan perbankan. Penyebabnya adalah tabungan dari nasabah dimasukkan ke dalam pos utang atau kredit. Makin tinggi dana tabungan nasabah, makin tinggi pula DER-nya. Sehingga tidak mengherankan bila perbankan memiliki DER di atas 600% atau 6 kali, bahkan bisa lebih. Hal ini karena model bisnis bank adalah berhutang dan menyalurkan hutang tersebut dengan bunga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, analisa fundamental menggunakan debt to equity ratio pada saham perbankan dianggap kurang relevan.

Debt to Equity Ratio adalah alat penting dalam analisis fundamental yang membantu investor menilai struktur modal dan tingkat risiko perusahaan. Dengan memahami apa itu Debt to Equity Ratio, cara menghitungnya, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta cara membaca dan menginterpretasikannya, investor dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi mengenai investasi mereka. Meski penggunaan utang dapat meningkatkan potensi keuntungan, penting untuk selalu memperhatikan keseimbangan antara utang dan ekuitas agar perusahaan tetap berada dalam kondisi keuangan yang sehat.

Debt to equity ratio bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri maupun untuk pihak luar yang memiliki kepentingan, misalnya investor atau pemberi pinjaman. Dengan mengetahui debt to equity ratio, pihak internal perusahaan dapat melakukan upaya untuk mengoptimalkan kondisi keuangan perusahaannya. Selain itu, debt to equity ratio juga digunakan dalam laporan keuangan yang dapat dipublikasikan bagi pihak luar untuk melihat gambaran kemampuan finansial perusahaan. Simak lebih lanjut artikel lainnya untuk memahami lebih dalam tentang berbagai metrik keuangan dan strategi investasi di Alpha Investasi.

Scroll to Top