Modal adalah salah satu komponen esensial dalam sebuah bisnis yang tidak selalu berkaitan dengan uang, tetapi sumber daya keuangan sangat penting untuk membangun dan mengembangkan usaha. Modal dapat diperoleh melalui berbagai cara, seperti tabungan pribadi, pinjaman bank, atau dengan menjual surat berharga di pasar finansial. Dengan demikian, pasar modal adalah platform yang memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat melalui penerbitan dan perdagangan surat berharga, yang berperan vital dalam pertumbuhan ekonomi.
Pengertian Pasar Modal
Pengertian Pasar Modal adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli surat berharga. Nama lain dari pasar modal adalah bursa efek atau capital market atau stock exchange.
Adapun yang dimaksud dengan penjual di sini bisa merupakan emiten atau investor. Perusahaan emiten menerbitkan surat berharga untuk mendapatkan modal tambahan dan menjualnya di bursa efek, sedangkan investor membeli atau menjual surat berharga tersebut untuk meraih keuntungan.
Selain penjual dan pembeli, ada beberapa pihak lain yang terlibat dalam perdagangan surat berharga ini. Beberapa pihak tersebut adalah:
- PT Bursa Efek Indonesia; sebagai penyelenggara pasar modal yang sah di negara ini. Salah satu tugasnya agar perdagangan di pasar ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan wajar tanpa kecurangan.
- Otoritas Jasa Keuangan; sebagai regulator yang membuat aturan mengenai kinerja pasar modal dan para pelaku yang terlibat di dalamnya.
- Perusahaan sekuritas; sebagai perusahaan yang membantu emiten menerbitkan saham (underwriter) dan sebagai perusahaan yang membantu investor untuk membeli melakukan transaksi saham (Perantara Pedagang Efek).
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI); sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian di pasar modal Indonesia.
- Perusahaan Pemeringkat Efek; sebagai perusahaan yang memberikan peringkat terhadap surat berharga berbasis utang, seperti obligasi atau commercial paper.
- PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI); sebagai lembaga yang melakukan penjaminan penyelesaian transaksi di pasar modal Indonesia.
Selain lembaga atau perusahaan di atas ada juga lembaga dan profesi penunjang di Indonesia.
Profesi-profesi tersebut, seperti akuntan, auditor publik, notaris, konsultan hukum dan lain sebagainya. Biasanya, profesi-profesi ini dibutuhkan perusahaan ketika perusahaan tersebut akan melakukan proses Initial Public Offering (IPO).
Saat ini Bursa Efek Indonesia juga sedang mengembangkan pasar modal syariah, yaitu tempat untuk memperjualbelikan efek yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Efek tersebut, seperti sukuk, saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang bisnisnya tidak bertentangan dengan hukum Islam, dan masih banyak lainnya.
Produk Pasar Modal
Setelah mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam perdagangan di bursa efek, kini saatnya kamu mengetahui apa saja yang dijual di pasar modal ini. Secara garis besar, barang yang dijual adalah surat berharga. Sesuai dengan namanya, surat berharga adalah dokumen yang memiliki nilai uang yang sah secara hukum untuk diperdagangkan.
Kini surat berharga tidak lagi berbentuk sertifikat seperti dulu, kini dokumen ini bisa berbentuk dokumen elektronik. Nama lain dari surat berharga yang bisa jadi akan kamu temukan di pembahasan mengenai topik ini adalah, efek, instrumen keuangan atau instrumen pasar modal.
Jenis surat berharga ada banyak sekali, namun hanya ada beberapa jenis yang diperdagangkan di tempat ini, yaitu:
1. Saham
Saham adalah surat berharga bukti kepemilikan modal yang dimiliki oleh seorang investor atas sebuah perusahaan. Pemilik efek jenis ini berhak mendapatkan dividen dan capital gain.
Baca juga: Cara Beli Saham untuk Pemula yang Ternyata Mudah Banget!
2. Obligasi
Obligasi adalah surat berharga bukti bahwa sebuah perusahaan atau negara (emiten) memiliki utang kepada investor dalam jumlah tertentu. Investor pemilik efek ini berhak untuk mendapatkan kupon dan capital gain.
3. Reksa Dana
Reksa dana adalah instrumen pasar modal yang bersifat kontrak investasi kolektif. Dalam efek jenis ini, banyak investor menyetorkan uangnya untuk dialokasikan oleh manajer investasi ke berbagai instrumen investasi, seperti deposito, saham atau obligasi.
4. Exchange-traded Fund (ETF)
Sama seperti reksa dana, hanya saja uang dari investor tidak dikelola secara aktif oleh manajer investasi. Dalam Exchange-traded Fund (ETF), investor membeli 1 “merek” efek yang berisi paket saham (biasanya mengikuti indeks) atau paket obligasi.
5. Warrant
Warrant adalah surat berharga yang memberikan hak kepada investor untuk membeli saham dari emiten penerbit warrant pada waktu dan harga yang telah ditentukan. Investor pemilik efek ini dapat memanfaatkan hak tersebut dengan membeli saham yang diterbitkan oleh emiten atau menjual efek ini kepada investor lain di bursa efek untuk meraih keuntungan.
Fungsi Pasar Modal
Fungsi utama dari pasar modal adalah mempertemukan investor yang memiliki kelebihan dana dengan emiten atau perusahaan yang membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan bisnisnya.
Bagi perusahaan, adanya bursa efek ini menambah alternatif untuk mendapatkan modal tambahan selain dari uang yang disetorkan pendiri dan dari pinjaman bank. Bagi investor adanya manfaat pasar modal adalah untuk membantu mereka untuk mendapatkan pendapatan pasif. Hal ini mengingat bahwasanya berbagai surat berharga di atas dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Bagi pemerintah, manfaat bursa efek adalah untuk mendapatkan pendapatan tambahan melalui pajak. Hal ini karena setiap dividen, kupon atau penjualan kembali efek di atas (kecuali reksa dana) akan dikenakan pajak PPh.
Bagi perekonomian secara umum, pasar modal merupakan instrumen yang bermanfaat untuk memperlancar kegiatan ekonomi. Sebab dengan adanya pasar ini, perusahaan dapat beroperasi dengan lebih baik dan berkembang lebih cepat, sementara investor mendapatkan uang tambahan yang bisa digunakan untuk kegiatan ekonomi lainnya.
Struktur Pasar Modal
Perusahaan yang ingin mendapatkan tambahan modal di pasar modal harus melakukan proses yang bernama Initial Public Offering (IPO) terlebih dahulu. Selain OJK dan BEI, proses ini juga melibatkan perusahaan efek dan profesi penunjang efek untuk melakukan persiapan.
Setelah menyelesaikan proses persiapan, perusahaan menjual sahamnya di pasar perdana melalui proses bookbuilding dan offering. Investor yang ingin membeli saham dapat memasukkan harga dan jumlah yang diinginkan selama proses ini.
Baru setelah proses offering selesai, investor bisa memperjualbelikan saham tersebut di pasar sekunder, tempat investor bertemu dengan investor lain untuk memperdagangkan sebuah efek.
Ketika seorang investor berhasil menjual surat berharga yang dimilikinya dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan saat pembeliannya, maka bisa dikatakan kalau investor tersebut mendapatkan keuntungan (capital gain). Sebaliknya jika harga jual lebih rendah dibandingkan harga beli, maka dia akan mendapatkan kerugian atau capital loss.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pengertian, fungsi, dan produk-produk yang ditawarkannya, kamu kini siap untuk menjelajahi lebih dalam dunia investasi. Pasar modal adalah sarana yang memungkinkan kamu untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi dan mengelola keuangan dengan bijak. Untuk meningkatkan pengetahuanmu lebih lanjut mengenai pasar modal, investasi, dan aspek finansial lainnya, bergabunglah dengan Alpha Investasi untuk mendapatkan informasi dan wawasan yang bermanfaat.
Baca Juga: Perbedaan Trading dan Investasi yang Wajib untuk Diketahui