Menurut Bursa Efek Indonesia, saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Investasi Saham Aman menjadi semakin penting untuk dipahami oleh para investor.
Definisi Saham merupakan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang ketat, serta berbagai mekanisme perlindungan investor, transaksi saham di Indonesia tergolong aman dan terpercaya.
Penyebab Investasi Saham Aman
1. Perlindungan atas dana yang disetor
Investor saham menyetor dana untuk membeli saham ke Investor Account atau Rekening Dana Investor (RDI) atau Rekening Dana Nasabah (RDN). RDI ini seperti mirip rekening bank atas nama investor sendiri. Anda tidak bisa membuka RDI ini sendiri di bank akan tapi melalui formulir yang telah disediakan sekuritas. Bedanya dengan rekening tabungan bank biasa adalah RDI ini tidak memiliki buku tabungan atau ATM. Tujuan RDI ini memang digunakan untuk menyimpan dana nasabah yang tidak dibelikan saham. Karena RDI atas nama nasabah sendiri, artinya terjadi pemisahan antara dana milik sekuritas dan dana milik nasabah. Sehingga memperkecil kemungkinan untuk disalah gunakan. Investor setiap saat bisa mengecek dana miliknya di RDI.
2. Perlindungan atas saham yang dimiliki
Setelah membeli saham, umumnya investor bertanya-tanya di manakah saham tersebut akan disimpan. Saham yang sudah dibeli oleh investor, akan disimpan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Jadi saham yang dibeli, tidak disimpan oleh sekuritas. Setiap investor yang membuka rekening saham akan mendapatkan nomor akun KSEI. Kemudian investor akan mendapatkan kartu Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) elektronik. Dengan kartu AKSes tersebut, investor bisa setiap saat memantau portofolio efek mereka secara berkala. Ini menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan aset nasabah. Untuk mengecek saham nasabah di KSEI, bisa melalui website KSEI. Tersedia pula layanan AKSes Mobile untuk mengecek kepemilikan saham di smartphone atau tablet.
3. Perlindungan atas fraud yang lain
Tidak cuma dengan RDI dan KSEI, ada lagi perlindungan pemerintah terhadap investor saham. Yaitu, dengan hadirnya lembaga baru Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF). Lembaga yang berdiri dengan nama PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) mendapatkan izin operasi pada 11 September 2013 lalu. Melalui P3IEI, investor akan mendapatkan ganti rugi apabila terjadi fraud antara investor dengan broker atau perusahaan efek, Dengan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginvestigasi kasus tersebut dan memperoleh surat dari OJK bahwa klaim yang dari investor memang layak didapatkan.
4. Pengawasan Regulator
OJK memiliki peran penting dalam mengawasi kegiatan pasar modal, termasuk transaksi saham. OJK melakukan pengawasan terhadap berbagai pihak, seperti:
- Bursa Efek Indonesia (BEI)
- Perusahaan Sekuritas
- Emiten (perusahaan yang melantai di bursa)
- Profesi di Pasar Modal (seperti analis keuangan, perencana keuangan)
Pengawasan OJK bertujuan untuk:
- Melindungi investor dari praktik curang dan penipuan
- Menjaga ketertiban dan efisiensi pasar
- Menegakkan aturan dan peraturan yang berlaku
5. Pengendalian Risiko
Meskipun telah ada regulasi dan pengawasan yang ketat, risiko dalam investasi saham tetaplah ada. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami dan mengendalikan risikonya dengan baik. Berikut beberapa tips:
- Investasikan hanya dana yang Anda relakan untuk kehilangan.
- Pahami profil risiko Anda dan pilihlah saham yang sesuai.
- Diversifikasikan portofolio Anda dengan berinvestasi di berbagai jenis aset.
- Gunakan strategi investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan Anda.
- Lakukan riset dan analisis mendalam sebelum membeli saham.
- Jangan mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan yang tinggi.
- Manfaatkan edukasi dan informasi yang tersedia dari OJK, BEI, dan perusahaan sekuritas.
Transaksi saham di Indonesia secara umum tergolong aman, dengan adanya regulasi, pengawasan, dan mekanisme perlindungan investor yang memadai. Namun, penting bagi investor untuk memahami bahwa investasi saham selalu mengandung risiko. Dengan edukasi yang memadai, strategi yang tepat, dan pengendalian risiko yang baik, Anda dapat memaksimalkan potensi keuntungan dan meminimalisir risiko dalam berinvestasi saham.
Ingatlah, selalu berinvestasilah dengan bijak dan bertanggung jawab!
Jangan lupa untuk selalu mencari informasi dan edukasi dari sumber yang terpercaya sebelum berinvestasi.