Pengertian Dividen
Secara umum, dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki. Laba yang dibagikan ini dapat diberikan dalam bentuk saham atau uang tunai sesuai kebijakan perusahaan.
Fungsi dari dividen adalah sebagai imbalan dari perusahaan untuk pemegang saham sebagai bentuk apresiasi karena telah menanamkan modalnya. Biasanya, pembagian keuntungan ini dilakukan oleh perusahaan setahun sekali atau setahun dua kali, bahkan ada juga perusahaan yang tidak memberikan imbalan sama sekali. Selain itu, perusahaan bebas menentukan jumlah laba yang akan dialokasikannya.
Jenis-Jenis Dividen
1. Dividen Tunai
Jenis ini dibayarkan kepada pemegang saham secara tunai atau cash. Jenis ini bisa dikatakan merupakan pembagian yang paling sering dilakukan. Contoh perusahaan yang rutin memberikan dividen tunai adalah BBCA (PT Bank Central Asia Tbk), BBRI (PT Bank Rakyat Indonesia Tbk), ITMG (PT. Indo Tambangraya Megah Tbk).
2. Dividen Saham
Jenis berikutnya adalah pembagian laba dalam bentuk saham, di mana investor tidak menerima uang tunai, melainkan penambahan pada jumlah saham yang dimiliki. Dengan cara ini, pemegang saham akan memiliki lebih banyak saham di perusahaan tanpa harus mengeluarkan uang tambahan.
3. Dividen Properti
Jenis dividen properti adalah yang dibayarkan dalam bentuk aset fisik kepada pemegang saham. Meskipun menarik, pembagian dari jenis ini jarang dilakukan karena prosesnya yang relatif kompleks dan memerlukan penilaian yang akurat terhadap nilai aset yang dibagikan.
Selain itu, tidak semua perusahaan memiliki aset yang sesuai untuk dibagikan sebagai dividen. Banyak perusahaan lebih memilih untuk membagikan dividen tunai atau saham, yang lebih mudah dikelola dan dipahami oleh para pemegang saham, sehingga jenis ini cenderung menjadi pilihan terakhir.
4. Dividen Janji Hutang
Dividen janji hutang adalah bentuk pembagian laba yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk surat janji hutang. Dengan jenis ini, perusahaan menjanjikan untuk membayar kepada pemegang saham pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya, memberikan kepastian bagi investor mengenai aliran kas yang akan mereka terima.
Keunggulan jenis ini adalah memberi para pemegang saham rasa aman karena adanya jaminan pembayaran di masa depan. Hal ini juga bisa menjadi strategi perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan investor sekaligus menarik minat investor baru yang mencari investasi dengan risiko lebih rendah.
5. Dividen Likuidasi
Dividen likuidasi adalah pembagian yang diberikan kepada para pemegang saham berupa sebagian laba dan pengembalian modal. Umumnya, perusahaan yang mengumumkan pembagian ini memiliki rencana untuk menghentikan operasionalnya atau sedang menghadapi situasi kebangkrutan.
Pembagian semacam ini sering kali menandakan bahwa perusahaan tidak dapat melanjutkan bisnisnya dengan cara yang biasa, sehingga perlu menyelesaikan kewajiban finansialnya kepada para pemegang saham. Meskipun tidak ideal, dividen likuidasi dapat memberikan pemegang saham kesempatan untuk mendapatkan kembali sebagian dari investasi mereka.
Baca Juga: Cara Investasi Saham untuk Pemula
Cara Menghitung Dividen
Sebelum kamu mengetahui cara menghitung dividen yang dilakukan perusahaan. Kamu harus tahu bahwa besaran laba yang diberikan perusahaan biasanya ditentukan lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) terlebih dahulu.
Dalam pembagiannya, ada beberapa istilah yang perlu dipahami terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat mengetahui cara menghitung dividen, yang diantaranya adalah sebagai berikut.
- Earning Per Share (EPS) atau laba bersih per saham.
- Dividend Payout Ratio (DPR).
- Outstanding shares atau jumlah saham beredar.
Dividend Payout Ratio (DPR)
Dividend Payout Ratio (DPR) adalah persentase dari laba perusahaan yang dijadikan. Cara menghitung Dividend Payout Ratio (DPR):
- Laba bersih PT ABCD adalah Rp 1.000.000.000,-.
- PT ABCD memutuskan untuk membagikan sejumlah Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
- Divided Payout Ratio = 500.000.000 / 1.000.000.000 x 100% = 50%.
- Jadi, PT ABCD tidak akan memberikan seluruh laba bersihnya melainkan hanya 50% saja yang disebut sebagai Dividend Payout Ratio (DPR).
Dividend Per Share (DPS)
Dividend per share (DPS) adalah jumlah dividen per lembar saham yang dimiliki oleh investor. Cara menghitung Dividend Per Share (DPS) :
- PT ABCD memutuskan untuk membagikan sebesar Rp 500.000.000,- kepada pemegang saham.
- Jumlah total lembar saham dari PT ABCD adalah 1.000.000 lembar saham.
- DPS = Rp 500.000.000 / 1.000.000 lembar = Rp 500,-.
- Jadi, dividend per share (DPS) yang diterima oleh pemegang saham adalah Rp 500,-.
Dividend Yield
Dividend yield adalah tingkat persentase keuntungan yang dibagikan oleh perusahaan ke pemegang saham. Cara menghitung Dividend Yield :
- Dividend Per Share (DPS) yang dibagikan oleh PT ABCD adalah Rp 500,-.
- Harga saham PT ABCD adalah Rp 10.000,-.
- Dividend yield = 500 / 10.000 x 100% = 5%
- Jadi, dengan modal Rp 10.000 tingkat keuntungan yang didapat oleh pemegang saham adalah 5%.
Sekarang kamu sudah lebih memahami apa itu dividen, mulai dari pengertian, jenis-jenis, hingga cara menghitungnya. Memahami konsep ini adalah langkah penting untuk menjadi investor yang bijak dan memaksimalkan keuntungan dari investasi saham. Dengan mengetahui cara kerja dan jenis-jenis pembagian keuntungan, kamu bisa membuat keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi untuk masa depan finansial yang lebih cerah. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk investasi saham sekarang untuk cuan di masa depan!
Baca juga: Perbedaan Trading & Investasi yang Wajib Kamu Ketahui