Per bulan Januari 2023, ada sekitar 825 saham perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sebagai investor, kamu tentu tidak bisa memeriksa saham yang diterbitkan perusahaan tersebut satu per satu. Salah satu solusinya adalah mengelompokkan instrumen ini berdasarkan jenisnya. Dengan demikian, kamu bisa menganalisis sejumlah instrumen yang masuk ke dalam kategori tersebut saja. Berikut ini jenis-jenis saham di pasar modal Indonesia yang patut untuk kamu ketahui sebelum mulai investasi.
Jenis Saham Berdasarkan Kepemilikannya
1. Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah surat berharga bukti kepemilikan modal perusahaan yang dimiliki investor pada umumnya. Dengan memiliki surat berharga ini, investor berhak untuk mendapatkan dividen dan terlibat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu karakteristik utama jenis ini adalah ketika perusahaan dinyatakan bangkrut, pemegang saham biasa diprioritaskan paling akhir. Yang diutamakan saat likuidasi adalah pembayaran utang/kewajiban (baik ke pemerintah, pihak ketiga, maupun karyawan), ke pemegang saham preferen, kemudian jika ada sisanya baru akan dibagikan ke pemegang saham biasa. Maka dari itu, tidak heran jika dibilang common stock memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen-instrumen tersebut.
2. Saham Preferen (Preference Stock)
Perbedaan utama antara saham preferen dan saham biasa adalah investor yang memiliki surat berharga ini memiliki hak klaim terlebih dahulu apabila perusahaan mengalami kebangkrutan. Selain itu, pemilik saham preferen umumnya juga mendapatkan dividen dalam jumlah tetap dan diberikan secara berkala, sehingga menguntungkan. Namun, pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara dalam RUPS.
Jenis Saham Berdasarkan Kinerjanya
Secara umum, sebuah instrumen keuangan dinilai bagus apabila nilai kapitalisasi pasar dan tingkat likuiditasnya bagus. Kapitalisasi pasar atau market capitalization adalah hasil kali antara harga dan jumlah saham tersebut yang beredar di publik. Adapun yang dimaksud dengan tingkat likuiditas adalah seberapa sering instrumen tersebut diperdagangkan. Semakin sering diperdagangkan, tentu akan semakin baik.
Sebab, itu artinya investor dapat membeli dan menjual instrumen tersebut dengan lebih mudah. Menurut kategori ini, saham terbagi menjadi:
1. Saham Blue Chip (Blue Chip Stock)
Saham blue chip adalah istilah yang menggambarkan saham dengan nilai kapitalisasi pasar tinggi dan kondisi likuiditas yang bagus. Umumnya, instrumen yang masuk ke dalam kategori ini diterbitkan oleh perusahaan yang sudah mapan, baik secara nama, sejarah maupun penghasilan dan menjadi market leader di industrinya masing-masing.
Dalam konteks pasar modal di Indonesia, saham dengan kualitas ini masuk ke dalam indeks LQ45. Contohnya adalah BBCA (Bank BCA), TLKM (Telkom), dan Indofood CBP (ICBP).
2. Saham Second Liner (Second Liner Stock)
Saham second liner adalah istilah untuk saham yang tidak memiliki kapitalisasi pasar sebesar blue chip stock, tetapi memiliki kondisi likuiditas yang masih bagus. Di Bursa Efek Indonesia, instrumen jenis ini masuk ke dalam indeks IDX SMC Liquid.
Beberapa contoh saham second liner adalah PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Namun, perlu kamu ingat bahwasanya komposisi indeks saham terus berubah sesuai dengan hasil evaluasi yang berlaku. Jadi, pastikan kamu terus up to date, ya!
3. Saham Gorengan
Kamu pastinya pernah mendengar istilah Saham gorengan yang merupakan istilah untuk instrumen yang harganya naik tajam, lalu turun tajam dalam waktu yang relatif cepat. Biasanya, instrumen yang masuk ke dalam kategori ini adalah instrumen dengan nilai kapitalisasi pasar kecil, namun mendadak meroket. Perlu kamu ketahui bahwasanya, perubahan harga yang sangat tajam jarang terjadi di blue chip stock.
Alasannya adalah instrumen dalam kategori ini biasanya lebih matang dan selalu diinginkan oleh banyak orang dengan alasan yang jelas. Hal sebaliknya terjadi pada saham gorengan. Kenaikan harga pada jenis saham gorengan umumnya dimotori oleh trader tertentu untuk meraih keuntungan pribadi.
Caranya adalah dengan tiba-tiba membeli instrumen ini dalam jumlah banyak dan lebih dari satu kali, sehingga harganya naik dan investor lain (terutama yang masih pemula) ikut-ikutan. Ketika harga sudah sampai pada titik target mereka, mereka akan menjual kepemilikannya, sehingga harga saham tersebut turun tajam lagi.
Baca juga: Yuk, Ketahui Cara Membaca Candlestick dalam Saham!
Jenis Saham Berdasarkan Pendekatan Investasi
Apakah kamu sebagai investor mencari perusahaan yang akan menjadi, the next big thing? Atau mencari perusahaan bagus yang harga sahamnya kebetulan sedang murah?
Jika kamu masuk ke dalam kategori pertama, maka kamu termasuk investor dengan gaya growth investing, sementara kalau masuk kategori kedua disebut value investing.
Menurut kedua pendekatan ini, instrumen ini terbagi menjadi:
1. Growth Stock
Growth stock adalah saham-saham yang berpotensi menghasilkan kinerja lebih bagus dibandingkan dengan pesaingnya atau bahkan rata-rata pasar dalam beberapa tahun ke depan. Biasanya, saham yang masuk kategori ini memiliki ciri-ciri, baru masuk bursa, bisa jadi belum memperoleh keuntungan, tidak suka membagikan dividen, tapi kenaikan harga lebih dari 15% dalam satu tahun, nilai ROE (Return on Equity) meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan masih banyak lainnya.
Growth stock biasanya berasal dari perusahaan dengan potensi pertumbuhan tinggi seperti sektor teknologi serta ESG. Perusahaan pada jenis ini umumnya menginvestasikan kembali mayoritas keuntungannya untuk mengejar pertumbuhan.
Baca juga: Apa Itu ROE (Return on Equity)? Simak Pengertian, Cara & Rumusnya!
2. Value Stock
Berbeda dengan growth stock, value stock adalah saham yang memiliki nilai intrinsik (kondisi fundamental) bagus, namun memiliki nilai ekstrinsik (harga di pasaran) yang sedang turun.
Hal ini bisa terjadi karena banyak hal, seperti nama perusahaan tersebut yang tidak dikenal dan tidak adanya investor terkemuka yang berinvestasi di sana atau karena hal lain yang menyebabkan investor meremehkan kinerja saham perusahaan tersebut.
Jenis Saham Berdasarkan Musim
Jenis saham di pasar modal juga dibagi menurut musim. Sebagaimana bisnis pada umumnya, kondisi bisnis perusahaan juga bisa dipengaruhi oleh musim. Hanya saja, kata musim di sini tidak melulu kondisi alam, tetapi bisa juga kondisi perekonomian, seperti harga komoditas tertentu di dunia misalnya. Nah, berikut ini jenis saham di pasar modal menurut musimnya:
1. Saham Cyclical
Saham cyclical adalah jenis saham yang harganya mudah dipengaruhi oleh kondisi bisnis, ekonomi, dan musim yang sedang terjadi. Contohnya, menjelang akhir tahun, ketika musim dingin terjadi, biasanya permintaan batu bara tinggi, sehingga cenderung juga mendorong harga saham batu bara saat itu.
Namun ketika permintaan mulai normal kembali maka harga saham batu bara juga ikut melandai. Artinya, harga instrumen ini bisa saja naik ketika ekonomi sedang baik, tapi juga mudah turun kalau ekonomi sedang memburuk. Contoh dari saham yang masuk ke dalam kategori ini adalah instrumen yang diterbitkan oleh perusahaan produsen barang tersier, seperti perusahaan media, tambang, perhiasan dan lain sebagainya.
2. Saham Non-Cyclical
Sesuai dengan namanya, harga saham yang masuk ke dalam kategori ini tidak gampang berubah, meskipun kondisi perekonomian sedang naik turun. Pasalnya, perusahaan penerbit saham tersebut memproduksi barang dan jasa yang akan tetap dibutuhkan masyarakat meskipun kondisi ekonomi tidak baik. Contohnya, seperti Unilever, Japfa, Mayora, Indofood dan saham yang diterbitkan oleh perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) lain. Alasannya adalah, walaupun kondisi ekonomi sedang kusut, barang-barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan tersebut tetap dibutuhkan oleh konsumen.
Sekarang, kamu sudah lebih mengerti mengenai jenis saham beserta dengan contoh-contohnya. Nah, apakah kamu sudah siap untuk memulai investasi saham ?
Baca Juga: Cara Investasi Saham untuk Pemula